14 Tahun UU Keistimewaan DIY, Gilangharjo Gaungkan Semangat Mulyo, Mukti, Wibowo melalui Pembangunan Berbasis Masyarakat

03 September 2026
Administrator
Dibaca 5 Kali

GILANGHARJO – Pemerintah Kalurahan Gilangharjo turut menyemarakkan peringatan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta melalui penguatan semangat Keistimewaan DIY dalam berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Semangat tersebut salah satunya disampaikan dalam kegiatan apel pagi jajaran Pemerintah Kalurahan Gilangharjo pada Senin (31/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Lurah Gilangharjo menyampaikan arahan mengenai pentingnya memaknai keistimewaan tidak hanya sebagai identitas daerah, tetapi juga sebagai landasan dalam menghadirkan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Salah satu wujud dukungan tersebut terlihat melalui pelaksanaan Program Padat Karya Dana Keistimewaan di Padukuhan Krekah. Program ini menjadi bagian dari dukungan Dana Keistimewaan DIY terhadap pembangunan sekaligus pemberdayaan masyarakat di tingkat kalurahan.

Dalam arahannya, Lurah Gilangharjo menyampaikan bahwa program tersebut memiliki manfaat yang lebih luas daripada sekadar pembangunan infrastruktur.

“Program Padat Karya Dana Keistimewaan di Padukuhan Krekah merupakan wujud nyata dukungan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Terlebih, tahun ini kita memperingati 14 tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY, yang manfaatnya terus dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Program Padat Karya di Padukuhan Krekah didukung anggaran sebesar Rp175 juta. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan ruas jalan sepanjang kurang lebih 200 meter dengan kubikasi sekitar 80 meter kubik.

Selain meningkatkan kualitas infrastruktur dan aksesibilitas warga, pelaksanaan padat karya juga membuka kesempatan kerja bagi masyarakat setempat. Keterlibatan warga dalam proses pembangunan diharapkan memberikan tambahan penghasilan sekaligus memperkuat semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Menurut Lurah Gilangharjo, pembangunan berbasis Dana Keistimewaan ke depan perlu terus diarahkan agar memiliki keterkaitan dengan berbagai potensi yang dimiliki kalurahan.

“Ke depan, pembangunan ini kami harapkan dapat terintegrasi dengan konsep Kalurahan Budaya, pendidikan, kesenian, serta potensi pengembangan usaha UMKM mikro. Dengan demikian, program pembangunan ini dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem desa wisata dan budaya di Kalurahan Gilangharjo,” jelasnya.

Penguatan pembangunan berbasis keistimewaan juga disampaikan oleh Kasi Ulu-Ulu Kalurahan Gilangharjo. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2026, dukungan Dana Keistimewaan DIY diterjemahkan melalui sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Tidak hanya melalui Padat Karya Dana Keistimewaan yang melibatkan tenaga kerja lokal, Pemerintah Kalurahan Gilangharjo juga melaksanakan Padat Karya Tata Nilai. Program tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengintegrasikan pembangunan dengan nilai-nilai dan karakter Keistimewaan Yogyakarta.

Selain itu, melalui program Reformasi Kalurahan dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pemerintah kalurahan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga identitas lokal. Salah satu bentuk penerapannya adalah penggunaan arsitektur khas Yogyakarta dalam pembangunan maupun perbaikan rumah warga.

“Program pembangunan Kalurahan Gilangharjo tahun 2026 merupakan salah satu bentuk dukungan Dana Keistimewaan DIY yang kami terjemahkan ke dalam berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ungkap Kasi Ulu-Ulu.

Ia menambahkan, pembangunan yang didukung Dana Keistimewaan diharapkan tidak berhenti pada pembangunan fisik. Lebih dari itu, program tersebut diharapkan mampu memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengembangkan berbagai potensi lokal.

Pendidikan, seni dan budaya, UMKM, hingga pengembangan desa wisata menjadi bagian yang diharapkan dapat terus terintegrasi dalam arah pembangunan Kalurahan Gilangharjo.

“Bagi kami, Dana Keistimewaan adalah bagaimana pembangunan dapat memberikan manfaat nyata sekaligus tetap menjaga nilai dan identitas Yogyakarta,” tambahnya.

Peringatan 14 Tahun UUK DIY menjadi momentum untuk kembali melihat bagaimana semangat keistimewaan diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Bagi Pemerintah Kalurahan Gilangharjo, implementasi keistimewaan tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga melalui pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

Pembangunan infrastruktur melalui padat karya, pemberdayaan tenaga kerja lokal, pelestarian nilai budaya, penerapan arsitektur khas Yogyakarta, hingga pengembangan UMKM dan desa wisata menjadi bagian dari upaya tersebut.

Melalui keterpaduan berbagai sektor tersebut, Kalurahan Gilangharjo berupaya membangun ekosistem kalurahan yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga memiliki karakter budaya yang kuat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam momentum peringatan 14 Tahun UUK DIY, Pemerintah Kalurahan Gilangharjo juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah DIY atas dukungan Dana Keistimewaan yang telah memberikan ruang bagi kalurahan untuk mengembangkan program pembangunan sesuai kebutuhan dan potensi masyarakat.

“Semoga program ini berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Dengan semangat gotong royong serta nilai sawiji, greget, sengguh, dan ora mingkuh, mari bersama-sama kita wujudkan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Lurah Gilangharjo.

Semangat tersebut kemudian menjadi bagian dari pesan Gilangharjo dalam menyongsong dan memperingati 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY, dengan menjadikan keistimewaan sebagai kekuatan untuk membangun masyarakat yang semakin Mulyo, Mukti, Wibowo.